Perlu Terobosan Baru Bangun Pembangkit Listrik NTT

28-02-2017 / KOMISI VI
 
 
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra menyatakan, dalam membangun pembangkit listrik di Prov. NTT perlu adanya terobosan baru. Pasalnya, hampir 10-20 tahun kondisi listrik di wilayah ini belum mencapai 100 persen.
 
 
" PLN harus membuat terobosan agar bisa memenuhi target kebutuhan listrik di NTT. 
Saya juga tidak mau kalau di Jawa dan Bali sudah  terpenuhi, tapi di NTT tidak bisa merasakan hal yang sama. Ini juga menjadi tugas kami untuk membantu pemerintah bekerja lebih baik," kata Politisi F-PDIP saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa BUMN di Kupang, NTT, Senin (27/2).
 
 
Menurut Nyoman, pengalaman pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW yang dijanjikan dulu ternyata belum maksimal. Pihaknya mengharapkan PLN bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
 
 
"Kita tidak mau nanti ada lagi masalah persoalan tanah atau lainnya. Jangan sampai setiap perencanaan tapi masih ada kendala di internal PLN. Coba dibuat proposal terobosan yang riil bisa dilaksanakan, nanti kita akan perjuangkan anggarannya," tekannya.
 
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan, terlalu lama Prov NTT masih ada yang belum bisa menikmati listrik. "Ini kan bukan Papua, masih dekat dari pulau Jawa. Kita punya pengalaman di Kalimantan Utara, masalah pembangunan pembangkit tidak clear, malahan merugikan negara," tutupnya. (jk,mp) foto/ : jaka/mr.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...